Senin, 07 November 2011

pengantar ilmu politik

LINGKUNGAN PENDIDIKAN

A. Pengertian Lingkungan Pendidikan

Lingkungan (environment) merupakan salah satu unsure/komponen pendidikan. Lingkungan itu bermacam-macam yang satu dengan yang lain saling pengaruh-mempengaruhi berdasarkan fungsinya masing-masing dan kelancaran proses dan hasil pendidikan.
Menurut Ngalis Purwanto, ( 1984 :77) Lingkungan (environment) meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes kita.
Menurut Wasty Soemanto (1984:80) lingkungan mencakup segala material dan stimuli di dalam dan di luar diri individu, baik yang bersifat fisiologis, psikologis, maupun sosial kultura.
Kedua pendapat itu menjelaskan bahwa lingkungan yaitu semua yang mempengaruhi individu secara internal dan external. Dan lingkungan bagi individu adalah semua yang berasal daridalam diri(fisik dan psikis)dan diluar dirinya seperti alam fisika(non manusia) dan manusia.

B. Jenis-jenis Lingkungan Pendidikan

Dari segi pengertian, lingkungan dapat terdiri dari lingkungan dalam ( internal environment ) dan lingkungan luar ( external environment ). Dari segi fungsi sudah secara tidak langsung terlihat berbagai jenis lingkungan kelurga, sakolah, dan masyarakat.
Masing-masing lingkungan tersebut akan di uraikan secara singkat sebagai berikut :
  1. 1. Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang mempunyai hubungan pertalian darah. Keluarga itu dapat berbentuk nucleus family ataupun keluarga yang dapat di perluas yaitu trdiri dari ayah, ibu, anak, kakek/nenek, paman/tante, adik/kakak, dan lain-lain. Bentuk seperti ini sangat banyak di temukan pada struktur masyarakat Indonesia.
Ibu merupakan anggota keluarga yang paling berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya anak, namun pada akhirnya seluruha anggota keluarga ikut berinteraksi dengan anak, di samping factor iklim social, factor-faktor lain seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahan dan sebagainya. Ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya anak. Dengan kata lain tumbuh kembang anak di pengaruhi oleh seluruh situasi dan kondisi keluarga.
Keluarga di kenal sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Prediket ini mengindikasikan betapa esensialnya peran dan pengaruh keluarga dalam pembentukan perilaku dan kepribadian anak. Pandangan seperti ini sangat logis  dan mudah di pahami karena beberapa alas an berikut ini :
  1. Keluarga merupakan pihak yang paling awal mmberikan banyak perlakuan kepada anak.
  2. Sebagian besar waktu anak berada di lingkungan keluarga.
  3. Karakteristik hubungan orang tua – anak berada dari hubungan anak dengan pihak-pihak lainnya ( guru, teman, dan sebagainya ).
  4. Interaksi kehidupan orang tua- anak di rumah bersifat “asli”, seadanya dan tidak di buat-buat.
Dari berbagia alasan yang dikemukakan itu menyebabkan fungsi dan peranan keluarga menjadi penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya. Karena itu tidaklah mengherankan kalau undang-undang sistin pendidikan Nasional No.2 Tahun 1989  menyatakn dalm pasal 10. Ayat 4, bahwa kelurga merupakan bagian dari jalur pendidikan lur sekolah yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai-nilai moral dan keterampilan, kepda anak.
Kelurga memberikan pengaruh yang kuat , langsung dan sangat dominan kepada anak, terutma dalam pembentukan perilaku, sikap, dan kebiasaan, penanaman nila-nilai, prilaku-prilaku dan sejenisnya, pengetahuan dan sebagainya. Sehubungan dengan hal iniFuad Ichsan (1995 )  mengemukakan fungsi lembaga keluarga sebagai brikut:
  1. Merupakan  pengalaman prtama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya.
  2. Pendidikan di lingkungam keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang.
  3. Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral, keteladan orang tua di dalam bertutur kata dan berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak dalam kelurga tersebut guna membentuk manusia susila.
  4. Di adalm kelurga akan tumbuh sikpa tolong menolong, tengang rasa, sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera.
  5. Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakan dasra-dasar pendidikan agama.
  6. Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu agar anak dapat mengembangkan dan menolo9ng dirinya sendiri, maka keluarga lebih cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh-kembangkaninisiatif, kreatifitas, kehendak, emosi, tngung jawab, ketrampilan dan kegiatan lainnya.
Seifert & Hoffnung 1991 menjelaskan enam kemungkinan cara yang harus di lakukan orang tua dalam mempengaruhi anak yakni sbb:
  1. Pemodelan prilaku ( modeling of behaviors ), baik disengaja atau tidak, orang tua dengan sendirinya akan menjadi model bagi anak-anaknya.
  2. Memberikan ganjaran dan hukuman ( giving reward and punishment ), yaitu orang tua mempengaruhi anaknya dengan cara member ganjaran terhadap prilaku-prilakunya yang positif, dan memberikan hukuman perilakunya yang tidak di inginkan.
  3. Perintah langsung ( direct instruction ) memberi perintah secara sederhana.
  4. Menyatakn peraturan-peraturan ( stating rulers ), yaitu membuat peaturan-peraturan umum yang berlaku secara umum walawpun secra tidak tertulis.
  5. Nalar ( reasoning ),cara yang digunakan orang tua untuk mempenagruhi anaknya, dengan mempertanyakan kapasitas anak untuk bernalar.
  6. Menyediakan fasilitas atau bahan dan dengan suasana yang menunjang.
  1. 2. Lingkungan Sekolah
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang di selengarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar dengan organisasi yang tersusun rapi, terencana,  berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.
Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak untuk kehidupan masyarakat, sekolah juga sebagai produsendan pemberi jasa yang sangat erat hubungannya dengan pembangunan. Pembangunan tidak mungkin berhasil dengan baik tanpa di dukungnya dengan manusia yang memiliki sumber daya yang berkualitas sebagai produk pendidikan. Karena itu sekolah perlu dirancang dengan baik, harus diupayakan sedemikian rupa agar mencerminkan masyarakat Indonesia dimasa depan, sehingga pesrta didik memperoleh peluang yang optimal dalam menyiapkan diri untuk melaksanakn peran sebagai individi, warga masyarakat, warga Negara dan warga dunia di masa depan.
Sekolah di harapkan mampu melaksanakn fungsi pendidikan secara optimal, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional ,    maka pendidikan formal harus berfungsi:
  1. Sekolah harus mampu menumbuh-kembangkan anak sebagai makhluk individu melalui pembekalan semua bidang studi.
  2. Sekolah melalui teknik pengkajian bidang studi perlu mengembangkan sikap social, gaotong royong, toleransi, dan demokrasi dalm rangka menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk social.
  3. Sekolah harus berfungsi sebagai pembinaan watak anak melalui bidang studi yang relevan sehingga akhirnya akan terbentuk manusia susila yang cakap yang mampu menampilkan dirinya sesuai dengan nilai dan norma yang hidup dan berkembang di masyarakt.
  4. Sekolah harus dapat menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk yang religious dan mampu menjadi pemeluk agama yang baik, taat, sholeh dan toleran.
  5. Dalam konteks pembangunan social, pendidikan formal harus menghasilkan tenaga kerja yang berkualitasyang mampu mensejahterakan dirinya dan bersama orang lain mampu mensejahterakan masyrakat, bangsa, dan Negara.
  6. Sekolah berfungsi konservatif, inovatf dan selektif dalammempertahankn kebudayuaan yang ada, melakukan pembaharuan, dan melayani perbedaan individu anak dalam proses pendidikan.
  1. 3. Lingkungan Masyarakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikanyang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang.
Masyrakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kaitan antara masyarakat dan pendidikandapat di tinjau dari beberapa segi yakni:
  1. Masyarakat adalah sebagai penyelengar pendidikan, baik yang di lembagakan maupun yang tidak di lembagakn.
  2. Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok social di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
  3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Dari ketiga kaitan antara masyarakat dan pendidikan tersebut, dapat di lihat peran yang telah disumbangkan dalam rangka tujuan pendidikan nasional yaitu ikut membantu menyelenggarakan  pendidikan, mambantu pengadaan tenaga, biaya, prasarana dan sarana,  menyediakan lapangan pekerjaan  dan membantu mengembangkan profesi baik langsung maupun tidak langsung.
dalam pendidkan nasional hal semacam ini di sebut ‘ Pendidikan kemasyarakatan’ yaitu usaha sadar yang memberikan kemungkinan perkembangan social, cultural, keagamaan, kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa, keterampilan, keahlian/profesi yang dapat di manfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakatnya. Terdapat sejumlah lembaga kemsyarkatan yang mempunyai fungsi dan peran edukatifyang besar antara lain, organisasi kepemudaan ( karang taruna, pramuka, dll ) organisasi keagamaan dan sebagainya.
Secara kongkrit peran dan fungsi pendidan kemasyarakatan dapat di kemukakan sebagai berikut:
  1. Memberikan kemampuan professional untuk mengembangkan karier melalui kursus, seminar, konferensi, dan lainnya.
  2. Memberikan kemampuan teknis akademik dalam suatu system pendidika nasional seperti sekolah terbuka, pendidikan melalui  madia elektonik.
  3. Ikut serta mengembangkan kemampuan kehidupan beragama  melalui pendidkan agama di mesjid.
  4. Mengembangkan kemampuankehidupan social budaya melalui benggel seni, teater, olahraga, dan sebagai nya.
  5. Mengembangkan keahlian dan keterampilanmelalui system magang untuk menjdi ahli, serti ahli mesin.
Agar peran lembaga social/pendidikan kemasyarakatan bisa mantap pertumbuhan dan perkembangannya, maka perlu di koordinasikan oleh pemerintah. Karena pendidikan kemasyarkatan perlu wahana yang amt besar artinya perkembangan individu dan masyarakat yang sedang membangun.

C. Fungsi Lingkungan Pendidikan

Fungsi suatu lingkungan tergantung pada jenis tersebut. Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan berfungsi antara lain:
  • Pusat pendidikan formal
  • Pusat kebudayaan
  • Lembaga sosial
Fungsi seperti ini merupakan fungsi kedalam(internal) , fungsi keluar(eksternal) antara lain ikut berpatisipasi  membantu keluarga dan masyarakat dalam hal penyelenggaraan pendidikan informal dan non formal,
Keluarga sebagai  lingkungan pendidikan berfungsi (kedalam) antara lain memberikan dasar-dasar pendidikan pada anggota keluarga(terutama anak). Dasar pendidikan itu antara lain pendidikan agama,moral etika da pengetahuan  dasar baik kognitif,afektif maupun psikomotordasar fungsi keluar antara lain ikut membantusekolah dan masyarakat dalam hal penyelenggaraan pendidikan non formal
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal antara lain berfungsi membantu sekolah dan keluarga .warga masyarakat yang tidak dapat kesempatan memperoleh pendidikan formal disekolah dapat ditampung pada lembaga pendidikan non formal,misalnya membantu warga masyarakat mengambil program kejar paket A(setara dengan SD) ke  SLTP (paket B) dan SLTA ( paket C).

D. Pengaruh Timbal Balik antara Ketiga Lingkungan Pendidikan dengan Perkembangan Peserta Didik

Perkembangan peserta didik atau tumbuh berkembangnya anak pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni hereditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan , peranan tri pusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga proses kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, melatih). Meskipun kegiatan pokok yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut sama, tetapi peranan yang dimainkan oleh tripusat pendidikan dengan tiga macam kegiatan pendidikan tersebut ditujukan untuk mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan, dan kemahiran keterampilan.
Setiap pusat pendidikan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
a) Pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya.
b) Pengajaran dalam upaya pemahiran.
c) Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Dalam melakukan pembinaan pendidikan, secara tidak langsung antara orang tua, sekolah, dan masyarakat telah mengadakan kerjasama yang erat dalam praktek pendidikan. Di dalam lingkungan keluarga, orang tua meletakkan dasar-dasar pendidikan di rumah tangga, terutama dalam segi pembentukan kepribadian, nilai moral, dan agama sejak kelahirannya. Kemudian dilanjutkan dan dikembangkan dengan berbagai materi berupa ilmu dan keterampilan yang dilakukan oleh sekolah. Orang tua anak mengawasi dan menilai hasil didikan sekolah ini dalam kehidupan sehari-hari dan dalam lingkungan masyarakat ikut serta berperan dalam mengontrol, menyalurkan, dan membina serta meningkatkannya.
Hubungan kerjasama yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan tersebut tertuju pada satu tujuan umum yaitu untuk membentuk peserta didik mencapai kedewasaannya, sehingga mampu berdiri sendiri dalam masyarakat sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakatnya.
Dengan demikian semua usaha pendidikan membantu perkembangan dirinya.

E.  Standar Nasional Pendidikan menurut PP No 19 Tahun 2005

Untuk  menetapkan standar nasional pendidikan dalam PP No 19 Tahun 2005 ditetapkan beberapa badan yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Tujuan penetapan Standar Nasional Pendidikan ini untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Sehubungan dengan itu, untuk penjaminan dan pengendalian Summutu (Quality assurance and quality control) pendidikan tersebut agar sesuai standar pendidikan nasional dan sustainability (mutu yang berkelanjutan/berkesinambungan) sesuai dengan tuntutan yang selalu berubah baik di tingkat nasional, regional dan internasional, diberlakukan evaluasi akreditasi dan sertifikasi.
Standar Nasional Pendidikan juga berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Fungsi perencanaan, pelaksanaan dari pengawasan tersebut meliputi ruang lingkup sebagai berikut:
STANDAR ISI
Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Bagi pendidikan dasar dan menengah baik yang umum maupun kejuruan kurikulumnya terdiri atas kelompok mata pelajaran: agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan. Sedangkan kerangka dasar dan kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan untuk setiap prodi. Khusus kurikulum satuan pendidikan tinggi menurut pasal 9 (2) PP No. 19 Tahun 2005, wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
STANDAR PROSES
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang berstandar diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang lingkup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik, dan yang terlebih penting dalam proses pembelajaran adalah memberikan keteladanan. Untuk mendukung standar proses tersebut setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilaian hasilnya yang standarnya dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan lulusan peserta didik yang meliputi kompetensi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 ditetapkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan kompetensi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini (PAUD) meliputi: kompetensi pedagogik kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melalui uji kelayakan dan kesetaraan.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
Sarana pendidikan yang berstandar wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan mulai dari SD sampai PT yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Demikian juga prasarana yang standar yang wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang pendidik (guru), ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga , tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang-ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
STANDAR PENGELOLAAN
Pada prinsipnya pengelolaan pendidikan pada pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi mengacu pada paradigma masing-masing jenjang. Pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang bercirikan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Sedangkan pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi dengan memberikan kebebasan untuk mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan dan lingkup fungsional pengelolaan lainnya.
STANDAR PEMBIAYAAN
Pembiayaan pendidikan yang berstandar menurut pasal 62 PP ini terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi meliputi penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap. Biaya operasi meliputi gaji pendidik (guru) dan tenaga kependidikan serta tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji tersebut, biaya bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi pendidikan tidak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dan asuransi.
Biaya personil meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang berstandar meliputi: penilaian hasil belajar oleh pendidik dan oleh satuan pendidikan. Sedangkan untuk pendidikan dasar dan menengah ada penilaian hasil belajar oleh pemerintah dalam bentuk Ujian Nasional (UN). Penilaian hasil belajar oleh pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas yang dilakukan secara berkesinambungan. Pada jejang pendidikan tinggi dapat dalam bentuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester serta bentuk lain yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar